Wanita Gunakan ID Card KPU Data Warga Ambokembang, Ketua Bawaslu Resah

Pekalongan, HarianBerita.ID – Paska berita viral, wanita mengaku petugas KPU Kabupaten Pekalongan mendatangi rumah warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan meminta dokumen Kartu Keluarga (KK).
Sehingga, sekolompok masa dari paslon 2 menggerudug Kantor KPU di Jalan Sriwijaya No.17, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mempertanyakan keberadaan petugas KPU melakukan pendataan seperti yang ada dipemberitaan.
Pasalnya, wanita yang mengaku petugas KPU yang telah mendatangi rumah warga bernama Agus Bambang yang biasa dipanggil Mas Penk, dengan meminta dokumen KK yang disertakan petugas tersebut memiliki id card cek list officer KPU.
Menurut Penk, kejadian itu bermula di hari Minggu tanggal 3 November 2024, sekitar pukul 10.00 pagi, ada seorang wanita mendatangi rumahnya melakukan pendataan meminta data pribadi seperti KK.
Dan Penk pun merasa curiga, karena ada kejanggalan yang dilakukan wanita mengaku petugas dari KPU, karena dilakukan jelang memasuki pencoblosan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, mendatang.
"Makanya saya tanya maksud dan tujuannya, apakah ada surat tugas atau tanda pengenal. Lalu, wanita itu mengaku petugas dari KPU Kabupaten Pekalongan dengan menunjukkan id card berlogo KPU," jelas Penk, warga Desa Ambokembang.
Atas kejadian tersebut, akhirnya sekelompok massa dari paslon nomor 2 mendatangi Kantor KPU di Jl. Sriwijaya No. 17, Kota Pekalongan Kabupaten Pekalongan. Mereka semua mempertanyakan kepada petugas KPU Kabupaten Pekalongan, apakah pihak KPU menyuruh melakukan pendataan seperti yang dilakukan wanita tersebut dalam pemberitaan.
Ditempat berbeda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekalongan, M Tohir, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral atas ulah oknum mengaku petugas KPU.
Dikatakan M Tohir, bahwa pihaknya langsung merespon berita viral yang ada di medsos dengan meminta keterangan KPU Kabupaten Pekalongan, bahwa KPU tidak merasa ada giat seperti yang dimaksud dan tidak tahu menahu terkait tentang perihal tersebut.
“Jadi, KPU merasa namanya secara kelembagaan telah dicatut oleh oknum-oknum yang ada di video tersebut,” ucap Ketua Bawaslu Pekalongan pada awak media.
Ditambahkan M Tohir, terkait permasalahan tersebut Ia menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten Pekalongan telah meminta masukan kepada Bawaslu dan disarankan untuk melakukan klarifikasi video yang beredar.
"Kami sarankan untuk mengklarifikasi video tersebut dan kalau memang benar adanya. Dan kami sarankan juga, agar KPU melakukan upaya-upaya hukum dan segera melaporkan atas kejadian tersebut ke Polres, demi menjaga marwah lembaga. Dan pagi ini, kami juga akan mengadakan rapat untuk mengkaji ada hal yang dilanggar atau tidak, terkait dengan tindak pidana pemilihan,” imbuhnya.
Sementara itu masih hal yang sama, penelusuran media ini melalui via telephone selluler mengkonfirmasi kepada Asip Kholbihi selaku tim pemenangan paslon nomor urut 1, namun yang bersangkutan menyatakan, bahwa dirinya mengaku masih berada di luar kota.
Untuk selanjutnya, perihal video viral seorang wanita mengaku sebagai petugas KPU, mendapat respon positif dari Ruben Prabu Faza, selaku tim paslon 1. Ia menjelaskan, pihaknya selaku tim paslon nomor 1 tidak pernah menginstruksikan kepada tim sukses atau relawannya untuk menggunakan atribut penyelenggara Pemilu seperti id card KPU yang dipasang didalam melaksanakan tugas kegiatan di lapangan.
"Kejadian persisnya saya belum tahu, karena masih kunker di luar. Saya baru lihat dari video-video saja. Sekali lagi saya tandaskan, tim paslon nomor satu tidak pernah menginstruksikan relawannya menggunakan atribut KPU. Kami di internal nanti akan klarifikasi kejadian itu, setahu saya tim paslon satu tidak pernah menginstruksikan cara-cara seperti itu. Apalagi sampai menggunakan nama KPU,” tandas Ruben Prabu Faza. (M. Ikrom).