Indonesia dan Turki Tandatangani MoU di Bidang Kebudayaan, Tekan Aspek Sejarah hingga Perfilman

Indonesia dan Turki Tandatangani MoU di Bidang Kebudayaan, Tekan Aspek Sejarah hingga Perfilman
Perjanjian Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Turki pada Kamis 10 April 2025 di Ankara.

Turkiye, HarianBerita.ID — Dalam rangka kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Turkiye, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turkiye, Mehmet Nuri Ersoy, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Turki pada Kamis 10 April 2025 di Ankara. Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara melalui kerja sama yang komprehensif di sektor kebudayaan.

Perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan kesadaran, pemahaman, dan apresiasi yang lebih besar terhadap seni dan budaya Indonesia dan Turki melalui berbagai inisiatif kolaboratif, termasuk pertukaran residensi seniman, penelitian bersama, pertukaran informasi, serta interaksi antar masyarakat.

“Budaya adalah jembatan yang menghubungkan peradaban. Melalui kerja sama ini, kita memperkuat tali persahabatan Indonesia dan Turki dengan menghadirkan lebih banyak ruang dialog dan ekspresi budaya di antara kedua bangsa,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pameran bersama koleksi museum dan galeri seni, serta promosi warisan budaya kedua negara. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan dan mengelola sumber daya manusia di bidang arkeologi, warisan budaya, serta seni tradisional dan kontemporer. Perjanjian ini juga mencakup studi bersama dan pertukaran praktik terbaik terkait pemulangan artefak budaya, yang akan difasilitasi melalui pertukaran para ahli.

Kerja sama ini turut mendorong pertukaran seniman dan profesional budaya dalam berbagai bidang, seperti musik, film, teater, seni rupa, kerajinan tradisional, serta pengelolaan museum dan galeri. Di bidang literasi, perjanjian ini mendukung penerjemahan dan penerbitan karya sastra klasik dan kontemporer dari masing-masing negara, sekaligus partisipasi dalam simposium internasional, pameran buku, panel diskusi, dan festival sastra. Kolaborasi antara lembaga seni dan budaya kedua negara juga menjadi bagian penting dari kesepakatan, termasuk pendirian pusat kebudayaan dan penguatan program pengajaran bahasa. Tak kalah penting, kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan festival film secara bersama, baik secara daring maupun di lokasi fisik, serta memperkuat kerja sama antara akademi film dan para produser. Komitmen bersama juga tercermin dalam upaya pelestarian, pemeliharaan, penyajian, dan digitalisasi naskah-naskah kuno guna memperkuat minat publik terhadap warisan budaya.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turkiye Mehmet Nuri Ersoy menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam melestarikan dan memajukan warisan budaya dunia. “Indonesia dan Turki memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Melalui perjanjian ini, kita membuka lebih banyak peluang kolaborasi lintas budaya yang saling memperkaya.”

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan,"Perjanjian ini merupakan langkah konkret untuk memperluas diplomasi budaya Indonesia di kancah global melalui jembatan budaya. Dengan kerja sama ini, kita tidak hanya memperkuat hubungan bilateral dengan Turkiye, tetapi juga memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat internasional. Dengan semangat diplomasi kebudayaan, saya berharap warisan budaya Indonesia bukan hanya dijaga, dilestasikam, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi dunia global," ujar Fadli Zon. 

Ia juga menegaskan pentingnya membangun jembatan antarbangsa melalui kebudayaan, karena menurutnya, "Budaya adalah sarana yang paling efektif untuk menciptakan saling pengertian, rasa hormat, dan solidaritas antar masyarakat lintas negara."

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi hubungan bilateral Indonesia dan Turkiye yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat kedua negara serta dunia internasional.