Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han: Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Penipuan Skala Besar Passobis.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han: Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Penipuan Skala Besar Passobis.
Dalam keterangan Persnya, Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., dengan didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., dan Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han menghadiri jumpa Pers perihal pengungkapan penangkapaan pelaku Passobis yang dilaksanakan di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin Jalan Urip Sumoharjo, Kot

HarianBerita.ID – Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han dalam keterangan Pers di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makasar, Sulsel, Jumat (25/04/2025).

Dalam keterangan Persnya diungkapkan dan berlangsung di Aula Waskita di pimpin Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., dengan didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., dan Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han.

Maraknya passobis sudah trending topik dikalangan dunia digital dan istilah banyak digunakan masyarakat Sulawesi Selatan, sebagai sindikat penipuan melalui via selluler, serta dilakukan para pelaku beraksi pada malam hari untuk mengganggu psikologis para korban.

Menurut Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan berdasarkan Undang-Undang TNI yang menyebutkan tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Hasil tracking menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

”Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan,” terang Kapendam XIV/Hasanuddin.

Selanjutnya masih ditempat yang sama, perwira menengah bunga kembang tiga lebih jauh memaparkan, modus operandi yang digunakan sindikat ini diantaranya, penyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online.

Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai kerugian hingga miliaran rupiah, imbuhnya.

Ditambahkan Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.

Dan masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

”Seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya,” tandas  Kapendan XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto. ( Djamal Efendi )