Kejaksaan Tinggi DIY Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Kelompok Rentan

Yogyakarta, HarianBerita.ID — Dalam rangka Kampanye Anti Korupsi 2025, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan. Dan dalam yang bersamaan Kejati DIY juga menggelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta bertempat di Aula Kejati D.I.Yogyakarta. Selasa (29/7/2025).
Kajati D.I.Yogyakarta, Riono Budisantoso, S.H., M.A., dalam sambutannya yang dibacakan Wakajati D.I.Yogyakarta Dr. Neva Sari Susanti, SH, MH menyampaikan pelaksanaan Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari kampanye bersama dalam menegakkan nilai-nilai anti korupsi di tengah masyarakat.
Dijelaskannya, Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahRaga Kota Yogyakarta.
"Korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan budaya dan karakter. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan" terangnya.
Kegiatan hari ini, imbuhnya, adalah salah satu bentuk nyata dari pencegahan tersebut. Melalui lomba cerdas cermat, kita tanamkan sejak dini nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada generasi muda sebagai bekal untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan.
Lebih jauh Kajati mengungkapkan, penyerahan dokumen kependudukan kepada kelompok rentan merupakan langkah konkrit dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat secara adil dan merata. Dokumen kependudukan bukan hanya simbol identitas, tetapi juga kunci akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
"Dengan terpenuhinya hak administrasi kependudukan ini, kita turut mencegah praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar yang seringkali menimpa kelompok masyarakat yang lemah" sambungnya.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun organisasi sosial, dalam membangun budaya anti korupsi yang berakar kuat di setiap lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut peserta diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan menjunjung tinggi sportivitas dan semangat kejujuran. Dan kepada para penerima dokumen kependudukan, semoga ini menjadi langkah awal untuk kehidupan yang lebih bermartabat dan terlindungi secara hukum.
"Mari bersama-sama kita jadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelopor gerakan anti korupsi berbasis kesadaran, pendidikan, dan kepedulian sosial" pintanya.
Sementara itu Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan SH mengungkapkan, penyerahan Dokumen Kependudukan baik itu berupa akta kelahiran, kartu keluarga maupun Kartu Identitas Anak (KIA) Kelompok Rentan di serahkan secara simbolis kepada perwakilan dari Kota Yogyakarta sebanyak 7 orang, Kabupaten Sleman sebanyak 4 orang, Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 6 orang dan Kabupaten Bantul sebanyak 3 orang.
Dan dalam Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta yang diikuti 41 sekolah berhasil sebagai pemenang lomba adalah : Juara I SMPN 6 Yogyakarta, Juara II SMP Pangudiluhur dan Juara III SMPN 12 Yogyakarta. Pemberian trofi dan hadiah disampaikan oleh Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A dan Asisten Intelijen Kejati DIY Agus Rujito, SH, MH.
Acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta, dihadiri oleh Kajati DIY, Wakajati DIY, para asisten pada Kejati DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY serta kepala dinas terkait.