Usai Rapat Pleno Diperluas dan Jumpa Pers, Ketum PWI Pusat: Tidak Ada Korupsi dan Ketua DK: Dua Sanksi Keputusan Sudah Dilaksanakan dan Sudah Selesai, Karena Koridornya PDRT, KEJ dan Perilaku Wartawan

Usai Rapat Pleno Diperluas dan Jumpa Pers, Ketum PWI Pusat: Tidak Ada Korupsi dan Ketua DK: Dua Sanksi Keputusan Sudah Dilaksanakan dan Sudah Selesai,  Karena Koridornya PDRT, KEJ dan Perilaku Wartawan
Ketua Umum PWI PWI Pusat, Hendy Ch Bangun mengadakan dan menyelenggarakan rapat pleno diperluas yang dihadiri dari unsur Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Pengurus Harian dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Usai Rapat Pleno Diperluas dan Jumpa Pers, Ketum PWI Pusat: Tidak Ada Korupsi dan Ketua DK: Dua Sanksi Keputusan Sudah Dilaksanakan dan Sudah Selesai,  Karena Koridornya PDRT, KEJ dan Perilaku Wartawan
Usai Rapat Pleno Diperluas dan Jumpa Pers, Ketum PWI Pusat: Tidak Ada Korupsi dan Ketua DK: Dua Sanksi Keputusan Sudah Dilaksanakan dan Sudah Selesai,  Karena Koridornya PDRT, KEJ dan Perilaku Wartawan

Jakarta, HarianBerita.ID – Banyak sejumlah pemberitaan dana sponsor dari BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) beberapa bulan ini semakin menjustice dan liar yang ditayangkan media online dan dishare melaui media sosial (Medsos), Facebook, Youtube, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dari pengurus Harian PWI Pusat.

Sehingga Ketua Umum PWI PWI Pusat, Hendy Ch Bangun mengadakan dan menyelenggarakan rapat pleno diperluas yang dihadiri dari unsur Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Pengurus Harian.

“Rapat ini memang disengaja dilakukan untuk menyelesaikan beberapa berita muncul yang mengatakan ada masalah didalam PWI Pusat,” ucap Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Adanya sejumlah pemberitaan tanpa konfirmasi, sehingga berita tersebut hanya sepihak dan menyeruak kepermukaan banyak menyudutkan Pengurus Harian PWI Pusat, dikarenakan pemberitaan tak berimbang. 

Menurut Ketua Umum PWI Pusat, persoalan ini untuk dituntaskan dan Pengurus Harian telah mendapatkan kesepakatan dari Dewan Kehormatan usai rapat pleno untuk mengadakan jumpa pers dalam menerangkan permasalahan tersebut.

Pertama-tama pengurus harian menerima rekomendasi Dewan Kehormatan dan langsung dilaksanakan dan kemudian, kata Hendy Ch Bangun nanti ada follow up dari hasil rapat pleno diperluas setelah selesai.

Selanjutnya dalam jumpa pers, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mengatakan, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Agus Sudibyo, pada akhirnya semua dapat tuntas untuk sanksi serta keputusan dari DK, akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Ketua umum.

“Tadinya ada beberapa hal yang belum diselesaikan dan sekarang sudah dapat terlaksana dan telah diselesaikan semua,” kata Sasongko Tedjo.

Sanksi serta keputusan DK dilaksanakan sepenuhnya oleh Ketua Umum PWI Pusat dan dikatakan Sasongko Tedjo meliputi, pertama soal pertanggungjawaban dana yang sudah keluar terkait dengan cash back sudah dikembalikan dan itu merupakan salah satu pelaksanaan dari sanksi kita dan masih beberapa tersisa, itu akan masih dipertanggung jawabkan.

Sasongko Tedjo juga memaparkan yang ke dua tentang sanksi terkait dengan tiga pengurus dipinta haknya untuk diganti dari kepengurusan dan Ia mengatakan sanksi tersebut sudah diterima oleh Ketua Umum Hendry Ch Bangun untuk segera dilaksanakannya.

“Ada beberapa yang masih tersisa itu akan masih dipertanggung jawabkan,” kata Ketua Dewan Kehormatan dalam sela jumpa pers.

Diingatkan Ketua DK, sebenarnya semua itu semata-mata untuk kepentingan organisasi setelah adanya suatu kejadian, mungkin jadi pelajaran yang berharga bagi organisasi PWI dan terpenting semua sudah clear dan selesai.

Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dicatat semua dalam rapat, termasuk perbaikan dalam pengolahan organasasi, seperti perbaikan-perbaikan didalam organisasi keuangan dan disisi lain ada perbaikan soal prosedur dan pengajuan yang banyak dipelajari dari kejadian ini.

“Tapi intinya setelah pengurus harian menerima dan melaksanakan sanksi pada hari ini, Saya kira masalah ini sudah selesai,” imbuh Sasongko Tedjo.

Masih dalam acara sesi jumpa Pers, Ketua Umum PWI Pusat melanjutkan dan mengatakan, adanya asumsi dan adanya korupsi yang dikeluarkan dari rillis itu dinyatakannya tidak benar dan apa yang terjadi dalam hal ini dan itu merupakan masalah yang biasa dapat terjadi dimana-mana dalam arti ada kekurangan dan kata Hendry Ch Bangun, sudah dikatakan apa yang di akui Ketua DK dalam proses penanganan pengaduan.

Dipaparkan Ketua Umum PWI Pusat, kita harus berbesar hati untuk mengatakan dan melihat kedepan, terpenting bagi PWI Pusat selama ini tidak ada konflik, hubungan Ketua Umum PWI Pusat dengan Ketua Dewan Kehormatan selalu terjalin dengan baik.

“Kami intensif berkomunikasi dan ini saya kira menunjukan bahwa kita semua ingin menciptakan sebuah organisasi yang komunikatif, ada perbedaan pandangan, pendapat, tafsir dan hal itu saya kira hal yang biasa menunjukan dinamika,” jelas Hendry Ch Bangun.

Lebih lanjut, Ketua Umum PWI Pusat juga menandaskan perihal persoalan adanya korupsi dalam pemberitaan, sehingga permasalahan ini dibawa ke rapat pleno. Dikatakan Hendry Ch Bangun, bahwa rapat pleno tadi sudah selesai dan persoalan yang selama ini dianggap ada, dinyatakannya telah clear dan tuntas.

“Tidak ada korupsi dalam proses kerjasama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN untuk penyelengaaraan uji kompetensi di 10 provinsi,” terangnya.

Ditambahkan Ketua Umum PWI Pusat, terkait tidak adanya korupsi dalam proses kerjasama dengan Forum Humas BUMN. Hendry Ch Bangun menjelaskan, bahwa PWI dalam Minggu ini melangkah kedepan dengan mengadakan uji kompetensi ke-19.  

Langkah itu merupakan hal yang positif, ditambah turunya bantuan dari Kemendikbud untuk penyelenggaraan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) yang telah dibuka pada hari Selasa lalu di Semarang.

“Jadi artinya tidak ada problem seperti apa yang kami lakukan dan saya kira hal ini yang positif, karena PWI juga sampai sekarang memang masih terus dipercaya oleh lembaga lain untuk melakukan kegiatan yang mereka dukung,” tandas Hendry Ch Bangun.

Sementara itu Ketua Dewan Pakar Agus Sudibyo, usai rapat pleno diperluas menyatakan ada titik temu dan berlanjut dalam jumpa pers antara Ketua Umum PWI Pusat dan Dewan Kehormatan telah memutuskan yang terbaik dan selanjutnya Ketua Dewan Pakar memberikan apresiasi positif untuk kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan internal dan telah mendapat solusi yang terbaik.

Dikatakan Agus Sudibyo, penyelesaian persoalan internal dilaksanakan dengan baik merupakan kabar gembira, pertama untuk keluarga besar PWI di Indonesia dan yang kedua kabar gembira untuk pihak pihak eksternal yang selama ini bekerjasama dengan PWI dalam membangun iklim kebebasan pers dan profesionalisme media, karena mereka sangat berharap PWI dapat tegak kembali kepada normalitas organisasi, serta dapat menjalankan program- program sebagaimana mestinya.

“Jadi ini menurut saya atau kami, ini kabar baik buat kita semua dan patut kita syukuri bersama sama. Mudah-mudahan kedepan PWI dapat berjalan lebih baik lagi untuk menjalankan amanah misi-misi yang sudah ditetapkan oleh bersama,” tutur Ketua Dewan Pakar, Agus Sudibyo diacara jumpa pers.

Ada yang menarik dalam sesi tanya jawab dari peserta usai jumpa pers, pertanyaan ditujukan untuk kedua belah pihak. Pertanyaan ke DK tentang peryataan Ketua Umum PWI Pusat untuk pelaksanaan UKW disponsori oleh BUMN dikatakan tidak ada korupsi.

Menurut Sasongko Tedjo, DK sudah bekerja sesuai dengan tugasnya memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran-pelanggaran terkait dugaan dengan PDRT, Kode Etik Jurnalistik dan Prilaku. Sanksi yang diberikan oleh DK adalah suatu upaya untuk dapat menduduki persoalan pada persoalan-persoalan yang terkait pengolaan organisasi yang baik dan sejak dari awal kita tidak punya pikiran, serta tidak punya tendensius untuk mengatakan ini sebagai kasus korupsi, tetapi yang terjadi adalah penyalagunaan administrasi.

“Jadi saya kira tidak atau belum sejauh itu untuk DK berpikiranya, karena yang terpenting tindakan-tindakan pelanggaran terkait dengan PDRT, Kode Etik Jurnalistik dan Perilaku wartawan untuk dijadikan sambuk dalam pemberian sanksi,” kata Sasongko Tedjo.

Kemudian ditambahkan Ketua DK, memang DK memberikan satu tugas atau keputusan bahwa uang yang semula akan digunakan untuk cash back dan fee selama dikeluarkan sebesar 1.7 memang itu harus dipertanggung jawabkan dan sudah dilakukan oleh pengurus.

“Saya kira dua sanksi keputusan itu sudah dilaksanakan dan sudah selesai dan kita tidak sejauh itu untuk menentukan kasus ini dan kasus itu, karena koridornya adalah PDRT, Kode Etik Jurnalistik dan Perilaku wartawan,” ujar Sasongko Tedjo menandaskan kembali jawabanya.

Dan selanjutnya untuk pertanyaan Ketum PWI Pusat, yang membuat rillis maupun beberapa video di medsos tentang dugaan korupsi terhadap penyelanggaraan  UKW.  Menurut Hendry Ch Bangun, bahwa permasalahan itu tidak benar, karena baru ini Sasongko Tedjo menyatakan tidak sejauh itu dan mengatakan hanya persoalan terkait PDRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Perilaku dan itu hanya persoalan etis, baik didalam penulisan karya jurnalistik maupun wartawan ketika didalam bertugas dilapangan.  

“Jadi saya kira memang betul tidak pernah ada peryataan dari Dewan Kehormatan, bahwa ini dan itu tidak ada korupsi. Yang ada adalah pelanggaran peraturan dasar atau peraturan rumah tangga (PDRT) PWI,” jelas Hendry Ch Bangun.

Disinggung permasalahan laporan Ketua Umum PWI Pusat dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat ke pihak Kepolisian Polda Metro Jaya. Hendry Ch Bangun menyatakan, Ia telah melaporkan permasalahan ini ke Polda Metro Jaya tentang muatan- muatan informasi yang ada di media sosial seperti di Facebook, Youtube, karena menurutnya itu adalah fitnah yang menghancurkan harkat dan martabat para pengurus yang disebut korupsi.

“Ini sudah jelas karena apa, karena korupsi itu ada definisinya kalau sudah diputuskan hakim. Lalu kita dituduhkan koruptor, dasarnya apa. Jadi saya kira mereka memelintir dengan tujuan-tujuan yang tidak baik untuk menghancurkan nama baik PWI Pusat,” tutup Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (Djamal Efendi)