Presiden RI Intruksikan Mahfud MD Restrukturisasi Satgas Tim Penanganan TPPO, Listiyo Sigit Langsung Menjalani

djamal efendi

Presiden RI Intruksikan Mahfud MD Restrukturisasi Satgas Tim Penanganan TPPO, Listiyo Sigit Langsung Menjalani
Kapolri, Listiyo Sigit dalam Rakermis Devisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten memberikan arahan kepada jajaran Kepolisian mengenai intruksi Presiden RI masalah tindak pidana perdagangan orang
Presiden RI Intruksikan Mahfud MD Restrukturisasi Satgas Tim Penanganan TPPO, Listiyo Sigit Langsung Menjalani
Presiden RI Intruksikan Mahfud MD Restrukturisasi Satgas Tim Penanganan TPPO, Listiyo Sigit Langsung Menjalani

SERPONG TANGERANG, HARIANBERITA.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam rapat internal kabinet di Istana Kepresidenan, meminta dan mengintruksikan pemerintah dan aparat keamanan untuk melakukan langkah cepat dalam penanganan reformasi dalam perubahan (restrukturisasi) satgas tim untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat internal kabinet di Istana Kepresidenan pada Selasa lalu (30/5/2023).

Dalam rapat internal di Kepresidenan, Jokowi meminta restrukturisasi satgas tim untuk penanganan TPPO, sehingga hasil rapat kabinet yang tertuang dari Presiden RI di utarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sebagai struktur di pemerintahan.

Menurut Mahfud MD, Presiden meminta restrukturisasi satgas tim TPPO dan Presiden juga memerintahkan dalam waktu sebulan ini ada langkah cepat untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara termasuk kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain untuk bertindak lebih cepat dan tepat di dalam permasalahan ini.

Pemerintah juga menilai, masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian khusus.

"Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya," jelas Menko Polhukam.

Sementara itu, perintah Presiden RI di dalam rapat internal dan hasil rapat disampaikan Mahfud MD disambut langsung Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Parabowo pada Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, perintah dan intruksi dari Presiden RI langsung Ia lanjuti dalam penanganan TPPO dengan melakukan pemetaan (mepping) dan berlanjut dengan melakukan penindakan.

"Perintah dari Presiden akan segera kami lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," ujar Listiyo Sigit, jenderal yang menyandang bintang empat ini dalam acara Rakermis Devisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten.

Ditambahkannya, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat didalam masalah kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Sesuai komitmen kami, siapapun yang terlibat dalam permasalahan TPPO akan kami tindak," tandas Listiyo Sigit. (Sayid Iskandarsyah)