Peringatan HAN, Kanwil Kumham Kalsel Serahkan Remisi Kepada Anak Binaan LPKA Martapura

Banjar, HarianBerita.ID – Momentum Hari Anak Nasional Tahun 2023 diperingati oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan penyerahan Remisi Anak Nasional (RAN) kepada 20 orang Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura.
Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Aula Dr. Sahardjo LPKA Kelas I Martapura Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Senin (24/7).
Penyerahan dilakukan oleh Kakanwil Kumham Kalsel Faisol Ali secara simbolis SK Remisi kepada Anak Binaan pada peringatan hari anak, yang mengusung tema ‘Anak Binaan Terlindungi, Indonesia Maju’.
RAN I atau pengurangan masa pidana diberikan kepada 19 orang Anak Binaan dan 1 orang Anak Binaan LPKA Kelas I Martapura pada momentum Hari Anak Nasional Tahun 2023 menerima RAN II atau langsung bebas.
Pada kesempatan ini, dihadapan para tamu undangan yang berhadir Faisol selaku Kakanwil didampingi oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para Anak Binaan yang selama ini menjalani masa pembinaan dan pendidikan bersama para Petugas serta mitra kerja sama LPKA Martapura.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan Remisi Hari Anak Nasional diberikan kepada 1.091 orang secara serentak se-Indonesia dan sebanyak 23 orang di antaranya langsung bebas.
“Meskipun anak melakukan pelanggaran hukum dan sebagian diantaranya menjalani masa pidana, hak mereka tidak dapat diabaikan. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” ujar Faisol. | Eka