Polisi Amankan Pemilik Senpi Rakitan Jenis Pen Gun di Neglasari Tangerang

Polisi Amankan Pemilik Senpi Rakitan Jenis Pen Gun di Neglasari Tangerang
Senjata Rakitan berbentuk pulpen.

Kota Tangerang, HarianBerita.ID - Pria berinisial AJ (44) warga Neglasari Kota Tangerang, Banten diamankan unit Reskrim Polsek Pinang terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan. 

Pemiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) tersebut diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kepemilikan senjata api jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut berada di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Berawal Berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba)," kata Kapolres. Minggu, (10/9/2023).

Selanjutnya, anggota melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

"Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru," jelasnya.

Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

"Atas kepemilikan senjata api tersebut pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," tambah Zain Dwi Nugroho. | Rls