Ketua MKD DPR RI Ingatkan Fenomena

Ketua MKD DPR RI Ingatkan Fenomena
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI, Adang Daradjatun, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakapolres Surakarta.

Surakarta, HarianBerita.ID - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI, Adang Daradjatun mengingatkan di tahun politik ini, atau menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, kemungkinan terjadinya fenomena "surat kaleng" akan semakin tinggi. 

Surat kaleng itu isinya, bisa memfitnah atau menyebarluaskan berita bohong tentang seseorang.

"Kami mengingatkan untuk para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan lainnya, akan munculnya fenomena 'surat kaleng' menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Tujuannya untuk menjatuhkan orang lain yang notabene merupakan lawan politiknya, dengan cara yang tidak etis, tidak fair atau tidak baik. Sehingga akan menguntungkan posisi dirinya, atau calon yang diusungnya," kata Adang saat berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakapolres Surakarta saat mengunjungi Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (3/7).

Politisi dari fraksi PKS ini berharap, agar para penegak hukum untuk bersikap bijak, dengan tidak langsung bertindak. 

Lanjutnya, terlebih dahulu diperiksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

"Tolong, jangan belum terbukti sudah tersebar dimana-mana. Ini kan nantinya akan merugikan orang tersebut. Pembuktian saja lebih dulu, tidak ada kekebalan anggota DPR jika melakukan pidana. Tapi tentu harus ada bukti-bukti yang kuat," tambah Adang  didampingi anggota MKD DPR RI, M. FAdholi. | Hms/Eka