Ketua LKBPH PWI Pusat Seleggarakan Rapat Internal
Jakarta,HarianBerita.ID – Pelatihan ahli Pers dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kepada anggota Lembaga Konsultasi Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH), dalam menangani berbagai macam sengketa pemberitaan Pers. Hal itu disampaikan Ketua LKBPH, Kamsul Hasan dalam sambutannya di Gedung Dewan Pers, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2024).
Rapat LKBPH PWI Pusat dipimpin Kamsul Hasan, membahas struktur anggota, pengukuhan pengurus dan verifikasi LKBPH PWI Pusat.
Menurut Kamsul Hasan, pembahasan rapat akan diagendakan pelatihan bimbingan beracara dalam sengketa pemberitaan Pers, diikuti anggota LKBPH PWI Pusat sebanyak 39 utusan dari PWI Provinsi.
Pelatihan Ahli Pers diselenggarakan selama tiga hari kerja, rencananya diadakan dari tanggal 8, 9, serta 10 Juli 2024, mendatang dan untuk lokasi pelatihan tempat masih tentatif (belum pasti).
“Pemateri disampaikan dari beberapa utusan lembaga yang ada korelasinya dalam penegakan hukum, seperti Kejaksaan, Polri dan Mahkamah Agung, serta Ahli Pers,” terang Ketua LKBPH PWI Pusat.
Selanjutnya, Kamsul Hasan selain menduduki Ketua LKBH PWI Pusat, dirinya juga Pengurus PWI Pusat Priode 2023-2028, sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan dalam pemaparannya menjelaskan, selain Pelatihan Ahli Pers secara parallel, LKBPH akan melakukan verifikasi lembaga ke Kemenkumham.
“Verifikasi sangat penting, agar secara kelembagaan LKBPH dapat terdaftar dan diakui di Kemenkumham,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua LKBPH PWI Pusat, keberadaan LKBPH untuk menyelaraskan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sebagai wadah pelayanan dan perlindungan hukum bagi anggota PWI.
"Pelatihan beracara Ahli Pers sangat penting untuk anggota, terkait sengketa pemberitaan pers atau kekerasan terhadap wartawan dan agenda terakhir Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Hendry Ch Bangun untuk mengukuhkan Kepengurusan LKBPH PWI Pusat,” tutup Kamsul Hasan.
(Djamal Efendi)