Demo Warga RW 06 Kelurahan Sukma Jaya Terkait Pembakaran Sampah Mendapat Pengawalan Babinsa dan Kepolisian

Demo Warga RW 06 Kelurahan Sukma Jaya Terkait Pembakaran Sampah Mendapat Pengawalan Babinsa dan Kepolisian
Aksi demontrasi yang dilakukan warga RW 06 kelurahan Sukma Jaya, Kota Depok.

Depok, HarianBerita.ID — Aksi demontrasi yang dilakukan warga RW 06 kelurahan Sukma Jaya, Kota Depok meminta agar menutup tempat pembakaran sampah yang masih beroperasi ditutup.

Demo warga yang berjumlah kurang lebih 30 orang ini, berlangsung di depan pintu gerbang kantor PUPR Jl Raya Bogor,  Kecamatan Tapos Kota Depok, Senin (23/12/2024).

Dalam aksinya warga RW 06 Kelurahan Sukma Jaya menuntut penutupan tempat pembakaran sampah, yang beroperasi selama 24 jam, dari mesin pembakar sampah (insinerator) secara permanen.

Permintaan  penutupan oleh warga RW 06 ini, disebabkan asep dari pembakaran tersebut mengganggu kesehatan warga. 

Aksi demontrasi tersebut dilakukan ibu-ibu warga RW 06 yang berlangsung pada pukul 11.20 wib, dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Kami Warga RW 06 Tak Mau Udara Tercemar, Tolak Penempatan Incinerator (Mesin Pembakar Sampah) di Tengah Pemukiman Padat Penduduk".

Sementara itu empat warga perwakilan peserta aksi serta Koordinator Demo Andriandri diterima pihak oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman.

Dari pihak DLHK akan tetap mengoprasional kan mesin pembakar basah untuk mengatasi masalah sampah. 

Aksi ini juga mendapat pengawalan dari personil Babinsa Koramil 03/Sukmajaya dan dua Anggota Kepolisian.