Polres Pekalongan Menggerebek Dua Rumah, Didapati 26 Botol Miras Jenis Ciu

Polres Pekalongan Menggerebek Dua Rumah, Didapati 26 Botol Miras Jenis Ciu
Sat Samapta Polres pekalongan mengamankan puluhan botol ciu, hasil dari kegiatan Kepolisian yang terus dioptimalkan.

Pekalongan, HarianBerita.ID – Sat Samapta Polres pekalongan mengamankan puluhan botol ciu, hasil dari kegiatan Kepolisian yang terus dioptimalkan. Disamping itu, kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025 guna  menciptakan dan mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Dari penuturan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., razia miras di bulan Ramadhan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif untuk mencegah Potensi Kejahatan yang akan timbul dimasyarakat akibat miras.

“Hari ini, Kamis 6 Maret 2025, kami melakukan razia dirumah yang disinyalir menjual miras,” ujar AKP Suhadi..


Dari kegiatan yang digelar di dua rumah yang berlokasi di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong,  petugas kepolisian berhasil mengamankan 26 botol miras jenis ciu.

AKP Suhadi menyebutkan, razia akan terus rutin dilakukan selama bulan Ramadhan.

"Selama bulan Ramadhan, kami Polres Pekalongan akan terus melakukan operasi semua  jenis miras," ucapnya. (M.Ikrom)