Advokat DR (C) Nasrullah Nawawi., S.H., M.M., Terpilih Sebagai Presiden KAI Priode 2024-2029
Surabaya, HarianBerita.ID – Sebanyak 11 peserta kandidat atau bakal calon (Balon) mengajukan pendaftaran dalam pemilihan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Priode 2024-2029, di Kongres Nasional KAI ke-IV di Surabaya dan dilaksanakan dari tanggal 30 sampai 31 Mei 2024.
Ke-11 nama kandidat pada putaran pertama bergulir dengan perolehan suara bervariasi diantaranya, Nasrullah Nawawi dengan memperoleh 90 suara, Aprillia Supaliyanto mendapat 67 suara dan Ahmad Taufiq dengan 13 suara.
Lalu untuk Surya Wahyu Daniel sebanyak 10 suara, Lasdin dengan memperoleh lima suara dan Ridwan Saidi sebanyak empat suara, sedangkan Arman Suparman memperoleh dua suara.
Kemudian ada Ilham mendapat dua suara, Apriyadi Putra dengan satu suara dan Heytman Jansen memperoleh satu suara, serta untuk Ismet juga dinyatakan memperoleh dan mendapat satu suara.
“Dari kesebelas bakal calon ini, kemudian diambil empat nama untuk dilakukan pemungutan suara untuk putaran kedua,” ucap Humas DPP KAI, Advokat Nur Aliem Halvaima, SH, MH., di Hotel Tunjungan Surabaya jalan Tunjungan, Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (31/5/2024).
Masih ditempat yang sama, pemilihan yang dilakukan secara demokratis dan sempat berlangsung cukup sengit dan penuh perdebatan terkait aturan AD/ART organsasi KAI. Ada sorotan menarik dalam kancah pemilihan Presiden KAI pada putaran kedua.
Menurut Nur Aliem, empat nama pada perolehan suara terbanyak pada putaran pertama dapat mengikuti kembali pada putaran kedua antara lain, Advokat Nasrullah Nawawi, Aprilianto Supaliyanto dan Advokat Ahmad Taufiq, serta Advokat Surya Wahyu Daniel.
Selanjutnya, untuk Advokat Aprilianto Supaliyanto hengkang mengundurkan diri dari pencalonan, sedangkan untuk Advokat Surya Wahyu Daniel, sebagai Ketua DPD KAI Sumatera Utara terkendala perihal syarat domisili.
“Akhirnya tinggal dua nama untuk maju dalam putaran kedua menjadi calon Presiden KAI. Kedua nama itu antara lain Advokat Nasrullah Nawawi, sebagai Vice Presiden DPP KAI dan Advokat Ahmad Taufiq, sebagai Wakil Bendahara Umum DPD KAI Jawa Timur,” jelas Humas DPP KAI.
Ditambahkannya, memasuki diputaran kedua dalam perolehan suara menentukan akhir perhelatan akbar pemilihan Presiden KAI.
Nur Aliem menjelaskan, untuk Advokat Nasrullah Nawawi meraih 122 suara dan dapat menyingkirkan perolehan suara Advokat Ahmad Taufik, hanya mendapat perolehan suara sebanyak 22 dan tujuh suara dinyatakan tidak sah.
“Dengan demikian untuk Advokat Nasrullah Nawawi ditetapkan sebagai Presiden KAI masa Bhakti 2024-2029 dan selanjutnya untuk pemenang bersama tim formatur diberi waktu untuk melengkapi kepengurusanya,” imbuhnya.
Sementara itu sorotan menarik perihal pengunduran diri Advokat Aprilianto Supaliyanto memasuki putaran kedua bakal calon Presiden KAI.
Menurutnya, untuk organisasi KAI saat ini ada tiga faksi, tapi tidak masalah baginya dan Aprillia terus mengajak untuk membangun nilai kejuangan, idealisme dan dipintanya untuk tidak mementingkan kepentingan sesaat atau kepentingan pribadi.
"Biar ibaratnya saya bukan lagi nakhoda di KAI dan siapapun jadi pemimpin KAI, saya tetap mendukung, tetap mensupprot ke depan. Oleh karena itu, saya mundur dari pencalonan Presiden KAI. Saya beri kesempatan kepada yang lain dan marilah kita bangun etika berorganisasi dan etika berprofesi,” terang mantan Vice Presiden era Presiden KAI Erman Umar dan mantan Sekjen era Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto ini. (Djamal Efendi)