Pleno KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Pleno KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024.

Jakarta, HarianBerita.ID — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, resmi menetapkan pasangan Gubernur  Jakarta, Pramono Anung - Rano Karno, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur  terpilih periode 2025 - 2030.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan sesuia undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

"Maka dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau  memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah," ungkap Wahyu Dinata.


Sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pramono Anung dan Rano Karno mulai Kamis 9 Januari 2025 telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Wahyu saat membacakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta.

Rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh Pramono-Rano, calon wakil gubernur nomor urut 1 Suswono yang berpasangan dengan Ridwan Kamil, serta pasangan nomor urut 2 Dharma Kun-Kun Wardana. Turut hadir pula anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, dan Pj Gubernur DKJ Teguh Setyabudi. (Sutarno)