Pencuri Tanaman Bonsai di Pekalongan Diamankan Polisi

Pencuri Tanaman Bonsai di Pekalongan Diamankan Polisi
Tanaman Bonsai.
Pencuri Tanaman Bonsai di Pekalongan Diamankan Polisi

Pekalongan، HarianBerita.ID – Aksi tindak pidana pencurian terjadi di depan UPT perairan Jl. Karangsari Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan pada Senin, 13 April 2025.

Pada kasus pencurian tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan saat melakukan aksinya.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H membenarkan adanya pencurian tersebut. Menurutnya,  pelaku belum diketahui identitasnya, karena masih menjalani perawatan di RSUD Kajen.

“Pelaku masih belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan di RSUD Kajen. Jadi belum bisa diketahui identitasnya,” ujarnya, Selasa (15/04/2025).


Iptu Warti menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah tanaman bonsai, satu unit SPM Honda Vario milik pelaku, satu bilah senjata tajam dan satu stel pakaian milik korban.

“Kejadian terjadi sekitar 02.30 wib. Diketahui anggota piket Polsek Karanganyar setelah mendapat laporan dari warga tentang diamankannya seseorang yang diduga telah melakukan pencurian," imbuhnya.

Sementara itu diketahui, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, karena aksinya diketahui oleh korban yang saat itu berada di dalam rumahnya.

“Korban saat itu sedang bermain HP dan melihat dari jendela, ada satu unit kendaraan yang diduga milik pelaku terparkir di bahu halaman rumah,” jelas Kasubsi Penmas.


Korban melihat pelaku berjalan di samping rumah  dan mendapati pelaku membawa satu pot tanaman bonsai yang ditaruh di motor pelaku.

Korban selanjutnya berteriak "maling" yang mengundang warga berdatangan kemudian mengamankan pelaku.

Peristiwa tersebut  langsung dilaporkan ke Polsek Karanganyar. Pelaku juga diketahui membawa senjata tajam yang disembunyikan di dalam baju pelaku.

Aksi dari pelaku tersebut juga membuat geram para warga yang kebetulan lewat. (M.Ikrom)