DPC PPP Jakarta Barat Selenggarakan Rembug Caleg

DPC PPP Jakarta Barat Selenggarakan Rembug Caleg
Pengurus PAC PPP Jakarta Barat bersama Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki.

Jakarta, HarianBerita.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta Barat menyelenggarakan Rembuk Caleg, yang mengambil tema, "Optimalisasi Kegiatan Fungsionaris dan Caleg Dewan Pimpinan Cabang PPP Jakarta Barat", yang berlangsung di Sekretariat DPC PPP Jakarta Barat, Jum'at (15/09).

Kegiatan Rembuk Caleg ini, selain dihadiri para pimpinan DPC PPP Jakarta Barat, Para Caleg, juga di hadiri Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta Barat, Wahyudin mengungkapkan calon legislatif (Caleg) dari DPC PPP Jakarta Barat luar biasa, dan semangat, Insya-Allah mendapatkan kursi di DPRD dan DPR RI. 

"Dalam rambuk caleg ini, tentunya DPC PPP Jakarta Barat selalu berkoordinasi, kolaborasi dan urun rembuk," kata Wahyudin,

Ketua DPC PPP Jakarta Barat juga menyebutkan, persoalan dinamika di lapangan, juga di bahas dalam rembuk caleg ini, seperti terkait mengenai saksi dalam Pemilu, strategi pemenangan Pemilu, serta bagaimana mengembalikan suara PPP yang hilang di 2019. 

Untuk itu, Wahyudin berharap para Caleg ini agar kerja politik, kerja sosial, tentunya untuk masyarakat sehingga masyarakat simpati dengan PPP dan akan memilih PPP di Pemilu 2024 ini.

Wahyudin juga meminta agar para Caleg baik itu untuk duduk di DPRD maupun DPR RI, kedepannya harus tetap semangat, tetap menjaga sportifitas sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai kemenangan, tambahnya.    

Sementara itu Wakil Ketua DPC PPP Jakarta Barat Chairul Aman SH. MH., mengungkapkan dalam rembuk Caleg ini, DPC PPP Jakarta Barat membahas mengenai Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), baik itu dari tingkat pusat, wilayah maupun cabang.

Selain itu juga membahas lembaga saksi serta badan pemenangan pemilu. Tentunya sinergitas dari tiga lembaga tersebut di dalam partai sehingga nantinya mengawal suara dan kemenangan calon legislatif dari PPP.

Diharapkan sinergintas ini membawa dampak postif bagi internal partai, sehingga suaranya dapat di jaga tidak hilang. 

Chairul mengatakan, apabila terjadi perselisihan suara, maka menjadi tolak ukur saat beracara di Makamah Konstitusi.

Sesuai dengan diklat MK belum lama ini di Cisarua Bogor, diharapkan para Caleg DPRD dan DPR RI harus memiliki persetujuan dari partai bila terjadi sengketa saat pemilu yang akan disampaikan ke MK.

"Apabila ada dugaaan suara Partai maupun suara Caleg yang hilang, serta berpotensi terjadi perselisihan suara, maka saksi dan form C1 menjadi dasar acuan untuk Caleg maupun Partai dapat beracara di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi. Tentunya dengan adanya Surat persetujuan Partai," paparnya.

Sementara itu Chairul juga menyinggung arahan dari Ketua DPW PPP DKI Jakarta, agar para caleg dari DPC PPP Jakarta Barat harus selalu solid, serta mengupayakan semaksimal mungkin agar bisa lolos, baik itu di DPRD DKI maupun DPR RI.

Kegiatan ini juga dihadiri, Pengurus Harian DPC PPP Jakarta Barat, Pengurus Majelis Syariah DPC PPP,  Pengurus Majelis Pertimbangan DPC PPP, Pengurus Majelis Pakar DPC PPP,  para Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Dapil JakartaBarat sera Para Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Jakarta Barat dan Utara. | Tim