Burhanuddin Muhtadi : LSIPI Berikan Kepercayaan Publik Untuk Polri Meningkat 76,4 Persen

Jakarta, HarianBerita.ID - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia (LSIPI) merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum selama tanggal 20 sampai 24 Juni 2023, tingkat kepercayaan untuk jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengalami peningkatan sebesar 76,4 persen. Hal itu diungkapkan Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi pada awak media, Minggu (2/7/2023).
Survey yang dilakukan untuk jajaran Polri dari LSIPI telah meningkat secara signifikan dalam kurun waktu selama empat hari.
Menurut Burhanuddin Muhtadi, survey ini diambil dari hasil pewancara yang sudah dilatih dan survery ini juga melalui wawancara langsung serta tatap muka kepada 1.220 orang dari seluruh Indonesia yang terdistribusi secara proporsonal.
Sampel pemilihan ini juga menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil wawancara melalui quality control yang ketat dan dilakukan secara random sebesar 20 persen.
Lalu, total sample supervisior tersebut dengan mendatangi kembali responden terpilih atau spot check dan ternyata hasil tersebut tidak ditemukan kesalahan berarti.
"Tingkat kepercayaan terhadap Polri sangat percaya sebanyak10,8 persen , sedangkan untuk cukup percaya sebanyak 65,6 persen," tutur Burhanuddin.
Lanjutnya, Ia juga merinci dari hasil kepercayaan publik selama bulan Juni 2023, sebanyak 76,4 persen dan hasil tersebut dari penggabungan yang sangat percaya 10,8 persen ditambah dengan yang mengatakan cukup percaya 65,6 persen.
"Jadi kurang dari setahun Polri dapat memulihkan citranya," katanya.
Lebih jauh, Peneliti Utama Indikator ini menjelaskan menurut pengamatannya. Sebelumnya, Korps Bhayangkara pada bulan Agustus 2022, telah mendapat kepercayaan publik berkisar 54 persen.
Penyebab permasalahan turun drastis kepercayaan itu disebabkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo terhadap Almarhum Brigadir Nofrian Yosua Hutabarat (korban).
"Pada saat itu saya sampaikan dan saya umumkan kepercayaan (trust) terendah masyarakat untuk intitusi Polri. Sehingga, kepercayaan publik tersebut dalam kasus Sambo telah menjadi trending topik," ungkap Burhanuddin.
Masih hal yang sama di katakan Burhanuddin. Kurang dari setahun Polri berhasil memulihkan citranya, bahkan sedikit menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu KPK.
Namun sekarang, tren kepercayaan terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi juga telah meningkat.
Diakuinya, pada Agustus 2022 cuma 63,9 persen dan masuk pada Juni 2023, kepercayan publik terhadap Polri berada di angka 69,2 persen.
Selain itu masyarakat juga menilai, hubungan antara TNI dan Polri dinyatakan penilaian sangat baik mencapai 10 persen dan untuk penilaian baik masyarakat menilai mencapai 81,8 persen.
"Mayoritas masyarakat percaya institusi Polri mampu membenahi internal, dimana sebanyak 2,9 persen sangat percaya dan 66,8 persen masyarakat menilai percaya," tandas Burhanuddin Muhtadi. (Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah)