Respon Cepat Polisi Hadir di Tengah Musibah Kebakaran Oven Stik Kayu di Mojosongo
Boyolali, Harian Berita.ID — Kepolisian Sektor Mojosongo, Polres Boyolali, sigap merespons musibah kebakaran yang terjadi pada Rabu malam (23/7/2025).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Karanglor RT 02/RW 06, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Api melalap oven stik kayu milik warga bernama Budiyoko (41), seorang wiraswasta setempat.
Dari informasi dua orang saksi, Rohadi (55) dan Suyatno (70), peristiwa itu diketahuinya, bermula saat mendengar suara seperti ledakan petasan dari arah oven. Setelah dicek, ternyata api sudah membesar dan membakar oven kayu milik korban. Warga sekitar bersama-sama berusaha memadamkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Petugas dari Polsek Mojosongo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Damkar Boyolali. Berkat kerja sama yang cepat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB dengan bantuan dua unit armada pemadam.
Kapolsek Mojosongo AKP Tri Mulyono, menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15.000.000,-. “Kehadiran polisi dalam musibah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat menggunakan alat yang berisiko menimbulkan api,” ujarnya.
Penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari api dalam oven yang digunakan untuk mengeringkan stik kayu, dan diperkirakan menyala tidak terkendali akibat kelalaian.
Dengan kejadian ini, Polres Boyolali melalui Polsek Mojosongo mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan serta pengecekan rutin terhadap peralatan produksi, khususnya yang melibatkan panas atau api. (M.Ikrom)