Puluhan Botol Miras Diamankan Sat Samapta Polres Pekalongan

Pekalongan, HarianBerita.ID – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol ciu dan arak yang dijual di komplek alun-alun Kajen, Selasa malam (17/12/2024).
“Sebanyak 53 botol ciu dan arak kami amankan dari penjual yang membuka lapaknya di komplek alun-alun Kajen dan komplek perkantoran Kabupaten Pekalongan,” kata Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H.
53 botol minuman keras tersebut diantaranya, 17 botol ciu murni botol kecil 600 ml, 3 botol ciu murni botol besar 1,5 liter, 4 botol ciu fermentasi gedang klutuk botol besar 1,5 liter dan 29 botol arak Bali botol kecil.
AKP Suhadi menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Terlebih malam ini akan digelar kegiatan konser musik Guyon Waton dalam rangka Gempur Rokok Ilegal tahap II tahun 2024 di alun-alun Kajen,” ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan, pihaknya akan terus rutin melakukan operasi miras dengan sasaran peredaran miras di masyarakat. (M.Ikrom)