Polusi Udara Jakarta Buruk, Dinas LH DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Lakukan Razia Uji Emisi Kendaraan

Polusi Udara Jakarta Buruk, Dinas LH DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Lakukan Razia Uji Emisi Kendaraan
Wakil Dinas LH DKI Jakarta Sarjoko bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran Dinas Perhubungan Lakukan Razia Uji Emisi di jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur
Polusi Udara Jakarta Buruk, Dinas LH DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Lakukan Razia Uji Emisi Kendaraan

Jakarta, HarianBerita.ID – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta seluruh jajaranya ke tiga intansi terkait berada di lima wilayah DKI Jakarta, secara serentak melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor.

Pasalnya, razia yang dilakukan ke tiga jajaran intansi terkait dikarenakan kondisi udara di DKI Jakarta semakin menurun, karena akibat pembuangan asap dari kendaraan bermotor.

“Kami jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, serta jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, secara serentak melakukan razia uji emisi kendaran bermotor. Apabila kendaraan bermotor emisi pembuangannya bermasalah akan diberikan sanksi,” ucap Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Drs. Sarjoko, M.M. pada awak media di jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jum’at (25/8/2023).

Data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air pada senin lalu (7/8/2023), wilayah di DKI Jakarta dinyatakan polusi udaranya mencapai 186 dan menempati posisi teratas sebagai polusi udara terburuk.

Sedangkan untuk polusi udara yang baik menurut AQI Air mencapai 0-50 dan polusi udara yang sangat berbahaya mencapai ambang 300.

Menurut Sarjoko, udara di lima wilayah DKI Jakarta sudah sangat kotor dan penyebabnya dikarenakan asap kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, sehingga semua kendaraan tersebut akan diperketat dengan melakukan razia uji emisi kendaraan.

Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta kurang lebih berkisar 21 juta kendaraan dan 16 juta atau 17 juta didominasi kendaraan roda dua dan selebihnya kendaraan roda empat diantaranya dari bus serta kendaraan mobil truck.

“Mari kita sama-sama menjaga kualitas udara di DKI Jakarta dan kita semua saling bertanggung jawab, agar semua kendaraan yang punya masalah untuk dapat diperbaiki,” pinta Wakil Dinas LH DKI Jakarta.

Lanjutnya, pria kelahiran Klaten Jawa Tengah tahun 1967 juga menjelaskan, untuk yang tidak lolos uji emisi akan diberikan sanksi dan dalam satu pekan (Minggu) ini kendaraan miliknya belum diperrbaiki, akan dikenakan tilang teguran.

“Tilang teguran ini belum dikenakan denda dan berlangsung sampai Minggu depan mendatang,” terang Sarjoko.

Lebih lanjut Sarjoko juga meminta masyarakat pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau kendaran bus serta truck untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan.

Memasuki per-tanggal 1 September sampai 30 November 2023 mendatang akan dilakukan tindakan hukum bersama yang dilakukan dari intansi terkait Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Langkah hukum itu sudah tertuang ditetapkan didalam UU No. 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas berjalan, dengan ketentuan setiap kendaraan yang tidak layak berjalan dan salah satu parameternya permasalahan dengan pemenuhan baku mutu.

“Apabila kendaraan itu tidak memenuhi akan ditilang dan untuk besaran denda tilang untuk kendaraan roda dua telah ditetapkan sebesar Rp 250.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat dendanya sebesar Rp 500.000,” katanya.

Ditambahkan Wakil Dinas LH DKI Jakarta, pihaknya telah melakukan langkah pengujian emisi kendaraan di lima wilayah DKI Jakarta dan dilakukan secara gratis diberbagai tempat, bagi pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kami telah melakukan uji emisi gratis untuk pengguna kendaraan, baik diperkantoran dan sebagainya. Sampai hari ini dan beberapa hari yang lalu, pihak kami dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bersama jajaran yang lainya sudah melakukan razia uji emisi selama tiga hari di DPRD DKI Jakarta,” tandas Wakil LH DKI Jakarta, Sarjoko.  (Toni / Djamal Efendi)