Workshop dan Kampanye "Rise and Speak" di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS

Hong Kong, HarianBerita.ID — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan workshop dan kampanye "Rise and Speak" bertajuk "Berani Bicara, Selamatkan Sesama" di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Senin (4/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif Polri dalam memperkuat kerja sama internasional dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, perwakilan Konjen RI Hong Kong Baskara Pradipta, serta jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan perwakilan Satgas Perlindungan WNI.
Dalam sambutannya, Kepala Kanselerai KJRI Hong Kong Baskara Pradipta menyampaikan data kejahatan seksual yang terjadi di Hong Kong selama tahun 2025, yakni sebanyak 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual. Ia menekankan bahwa isu TPKS dan TPPO bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan keadilan, kemanusiaan, dan empati.
“TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi. Oleh karena itu, kami menyambut baik kehadiran tim dari Polri yang menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan WNI di luar negeri,” ujar Baskara.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kunjungan, melainkan bagian dari misi kemanusiaan dan wujud nyata kepedulian Polri terhadap para PMI di luar negeri.
“Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung suara para PMI, memahami tantangan yang mereka hadapi, dan mencari solusi bersama. Polri menggagas kampanye ‘Rise and Speak’ untuk mendorong keberanian para korban atau saksi kekerasan agar tidak diam. Suara kalian penting. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan bersama,” tegas Brigjen Nurul.
Ia juga menambahkan bahwa Polri tengah menjajaki pengembangan community watch atau sistem saling jaga berbasis komunitas PMI untuk membentuk jejaring perlindungan yang lebih kuat.
“Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan itu dimulai dari komunitas. Dari kita untuk kita,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi pemaparan materi dari berbagai unsur kepolisian:
- Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menyampaikan strategi penindakan hukum terhadap sindikat TPPO berbasis daring, termasuk online scamming dan judi online.
- Dirnarkoba Polda Sumatera Utara memaparkan strategi penanggulangan TPKS dan keterlibatan PMI dalam jaringan peredaran narkotika.
- Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri membawakan materi mengenai penanganan kasus TPKS serta membuka forum konsultasi hukum untuk para PMI.
Selain edukasi hukum dan pencegahan kejahatan, kegiatan ini juga menjadi ruang interaktif bagi para PMI untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam terkait hak-hak mereka serta mekanisme pelaporan apabila menjadi korban kekerasan atau perdagangan orang.
Dengan total populasi sekitar 175 ribu warga Indonesia di Hong Kong — di mana 155 ribu di antaranya adalah PMI, mayoritas perempuan — kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan lintas negara yang kerap menyasar pekerja migran.
Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri berharap kegiatan ini menjadi awal dari kolaborasi lebih luas antara institusi penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan masyarakat Indonesia di luar negeri dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan.