Satpol PP dan Dishub Kecamatan Kebayoran Lama Razia PKL di Sepanjang Jalan Raya Kebayoran Lama

Satpol PP dan Dishub Kecamatan Kebayoran Lama Razia PKL di Sepanjang Jalan Raya Kebayoran Lama
Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Kebayoran Lama.

Jakarta, HarianBerita.ID — Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kebayoran Lama, menggelar penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Razia ini dilakukan untuk menertibkan fungsi jalan dan trotoar yang sering kali terganggu akibat aktivitas PKL serta kemacetan yang sering terjadi.

Razia PKL ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta. Razia tersebut dilaksanakan atas Instruksi Camat Kebayoran Lama Iwan K Santoso.

Kegiatan Razia PKL ini dipimpin oleh Kasie OPS Kecamatan Kebayoran Lama Irwan dan  Lurah Grogol Selatan Andi Nur Cahya serta Sekretaris Lurah Grogol Selatan, Teuku Aji Mahbrurry.

Pelaksanaan Razia tersebut dilaksanakan selama 3 Hari, dari tanggal 18 - 20 Juni 2025, mulai dari pukul 06:00 - 09:00 WIB.

Dengan adanya Razia PKL ini, maka wilayah tersebut menjadi bersih dari PKL, sehingga membuat kelancaran arus lalu-lintas di sepanjang Jalan Kebayoran Lama.

Sementara itu Sekertaris Kelurahan Grogol Selatan Teuku Aji Mahbrurry mengatakan, para pedagang ini sebelumnya sudah diberikan himbauan dan surat teguran agar tidak berdagang disepanjang Jalan tersebut, ujarnya.

Dalam penertiban PKL tersebut berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti. Setelah penertiban, terlihat Jalan Raya Kebayoran Lama menjadi lebih lengang dan rapi. (Tajudin S Hadi)