Putera Dalem KGPAA Paku Alam X, BPH Kusumo Bimantoro: Orang Jawa Jangan Hilang Jawanya

Yogyakarta, HarianBerita.ID — Di tengah perkembangan dan perubahan yang sangat cepat, utamanya era digital ini, Kadipaten Pakualaman sebagai pengemban kebudayaan terus konsisten menjaga warisan leluhur.
Putra Dalem KGPAA Paku Akam X, BPH Kusumo Bimantoro mengungkapkan di tengah perkembangan saat ini, Kadipaten Pakualaman tetap menjaga tradisi. Dengan melestarikan tradisi hal ini dapat menjaga marwah budaya yang di Pakualaman.
"Era digital ini marwah budaya jawa harus tetap terjaga. Generasi muda memiliki andil untuk menjaganya. Oleh karena kita sebagai orang jawa jangan kehilangan jawanya" pesan BPH Kusumo Bimantoro, dalam sarasehan Sinau Sejarah Kadipaten Pakualaman dalam rangkaian Hadeging Kadipaten Pakualaman, Jumat (20/6/2025) di pendopo Bangsal Kepatihan Kadipaten Pakualaman.
Ditambahkannya, 22 Juni 2025 Kadipaten Pakualaman berusia 219 menurut kalender jawa atau 213 dalam hutingan kalender masehi.
Diakuinya, hampir semua tidak bisa lepas adanya digitalisasi. Kadipaten Pakualaman juga menggunakannya, salah satunya dengan langkah digitalisasi naskah kuno. Sehingga naskah yang dibukukan sdh mengalami kerapuhan atau robek dapat diselamatkan.
Menurut pria yang akrab disapa mas Suryo ini langkah digitalisasi juga dilakukan dengan melakukan inovasi. Upaya inovasi tersebut di antaranya dengan menciptakan motif batik yang berasal dari naskah kuno. Sehingga inovasi yang dikembangkan tetap berpijak pada akarnya.
Pengembangan kebudayaan di tengah modernitas, imbuhnya, hal ini dapat dilihat dari upaya pelestarian tradisi sambil tetap beradaptasi dengan perkembangan jaman.
"Namun perlu diketahui Kadipaten Pakualaman tetap komitnen dan konsisten dalam budaya yang ada. Komitmen dan konsistensi tersebut diadakanya berbagai lomba dan festival budaya" tuturnya.
Sementara Aris Eko Nugroho dari Paniradya Kaistimewaan, mengatakan di Yogyakarta ada dua keraton, yakni Kasultan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.
Aris menambahkan salah satu nilai keistimewaan Yogyakarta adalah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur D I.Yogyakarta yang berasal dari Kasultanan Yigyakarta dan Kadipaten Pakualaman dimana hal ini berdasarkan UU Keistimewaan
"Keistimewaan lainnya di antaranya melembagakan peran dan tanggungjawab dalam menjaga dan memanfaatkan pengembangan budaya sebagai warisan budaya" terangnya.