Korban Hanyut Warga Karangdadap di Sungai Kupang Hari ke-4 Berhasil Ditemukan

Korban Hanyut Warga Karangdadap di Sungai Kupang Hari ke-4 Berhasil Ditemukan
Korban hanyut di sungai Kupang akhirnya ditemukan oleh tim gabungan dalam pencarian pada hari keempat.

Pekalongan, HarianBerita.ID — Warga Desa Pangkah Kecamatan Karangdadap Rasmadi (57) yang hanyut di sungai Kupang akhirnya ditemukan oleh tim gabungan dalam pencarian pada hari keempat.

Rasmadi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Diketahui bahwa korban sebelumnya hanyut pada Kamis, 2 Januari 2025 siang.

Dari keterangan yang didapat dari Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H., akhirnya korban berhasil ditemukan pada pencarian hari keempat.

“Hari keempat pencarian ini petugas gabungan telah menemukan korban yang sebelumnya hanyut pada Minggu, 2 Januari 2025 di sungai Kupang. Jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Kali Kupang ikut Dukuh Kebondalem Desa Pangkah Kecamatan Karangdadap,” ujar Iptu Suwarti, Minggu (05/01/2025).

Dijelaskannya pada saat penemuan mayat korban petugas gabungan dari TNI-Polri, BPDP Kabupaten Pekalongan, PMI Kabupaten Pekalongan, RAPI, Kecamatan Karangdadap, Pemdes Pangkah, Pramuka peduli, LPDI NU, BAGANA, dan relawan masyarakat melaksanakan pencarian warga hanyut dengan melakukan penyisiran di aliran sungai Kupang. 

Sekitar pukul 13.30 wib, korban akhirnya ditemukan oleh petugas di aliran tepi sungai Kali Kupang ikut Dukuh Kebondalem, Desa Pangkah.

“Korban ditemukan sekitar 1 km dari lokasi awal hanyut, dimana saat ditemukan tubuh korban tersangkut ranting bambu,” jelas Iptu Suwarti.

Korban kemudian dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSI Pekajangan untuk dilakukan pemeriksaan (visum luar). 

Dari pemeriksaan tim medis, didapati tubuh korban sudah dalam keadaan bengkak di bagian perut, kedua tangan dan kaki.

“Jadi, korban meninggal dunia karena tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” imbuh Kasubsi Penmas.

Sementara itu, dari keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi. (M.Ikrom)