Kemenkumham Kalsel Gelar Apel Satopspatnal di Lapas Narkotika Karang Intan

Kemenkumham Kalsel Gelar Apel Satopspatnal di Lapas Narkotika Karang Intan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Taufiqurrakhman, menggelar dan sekaligus memimpin apel upacara siaga 3 + 1 dibulan Ramadhan di jalan Brig Jend. Hasan Basri No.32, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (5/4/2024).
Kemenkumham Kalsel Gelar Apel Satopspatnal di Lapas Narkotika Karang Intan
Kemenkumham Kalsel Gelar Apel Satopspatnal di Lapas Narkotika Karang Intan
Kemenkumham Kalsel Gelar Apel Satopspatnal di Lapas Narkotika Karang Intan
Kemenkumham Kalsel Gelar Apel Satopspatnal di Lapas Narkotika Karang Intan
Kemenkumham Kalsel Gelar Apel Satopspatnal di Lapas Narkotika Karang Intan

Kalimantan Selatan, HarianBerita.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Taufiqurrakhman, menggelar dan sekaligus memimpin apel upacara siaga 3 + 1 di bulan Ramadhan.

Apel upacara yang di gelar dan di ikuti Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan juga dilaksanakan bersama jajaran TNI, Polri serta BNN.

Acara apel dan razia dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Sugito.

Kemudian acara itu juga di hadiri Kepala BNN Kota Banjarbaru Arif Wahyu Bibitharta dan Kapolsek Karang Intan Ipda Ghandy Androfo serta Komandan Koramil 1006-05/Karang Intan, Kapten Cba Sutarno.

“Apel dan razia ini dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. Siaga tiga plus satu yakni, tiga adalah kunci pemasyarakatan maju dan back to basic,” tutur Taufiqurrakhman dalam sambutanya di jalan Brig Jend. Hasan Basri No.32, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (5/4/2024).

Gelar apel razia siaga 3 + 1 di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama Ramadan, juga melaksanakan salah satu agenda Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, 

Menurut Taufiqurrakhman, aspek tiga kunci pemasyarakatan maju dengan melakukan deteksi dini, sehingga sangat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Sehingga hal itu dapat membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti yang dilakukannya hari ini, jelasnya.

Selanjutnya ditegaskan Kakanwil, untuk 3+1 jangan dijadikan hanya sebagai slogan, namun harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan rasa tanggung jawab yang tinggi. 

Deteksi dini dapat mencegah timbulnya sesuatu dan jika dibiarkan akan menjadi masalah, seperti mencegah masuknya narkoba, keributan, pelarian dan sebagainya dan itu harus sungguh-sungguh dilaksanakan. 

“Berkaitan dengan sinergitas patut dipertahankan hubungan baik yang saat ini sudah terjalin dengan aparat penegak hukum terkait,” ujar Taufiqurrakhman.

Lebih lanjut di akhir sambutan, Taufiqurahman meminta di hadapan seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan untuk back to basic dan petugas pemasyarakatan harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab dasar.

Dilanjutkan Taufiqurahman untuk petugas di ingatkan masalah dampak negatif jika petugas terlibat dalam hal-hal berbahaya khususnya menyangkut masalah narkoba.

“Kuasai dasar-dasar itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bertugas, baik saat bertugas di pos atas atau dalam penggeledahan lainnya,” pinta Kakanwil Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Usai memberikan sambutan, Taufiqurahman bersama petugas satuan serta jajaran terkait melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, untuk menemukan benda-benda yang keberadaannya dilarang, untuk didata dan selanjutnya barang tersebut dilakukan pemusnahan. 

Sementara itu masih ditempat yang sama, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo menuturkan, pelaksanaan apel siaga 3 + 1 merupakan komitmen.

Pelaksanaan ini merupakan momentum untuk semakin mengukuhkan semangat jajarannya dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan. 

Terjaganya kondisi lingkungan Lapas yang kondusif dapat mendukung pelaksanaan pembinaan, sehingga diharapkan menjadi semakin berdampak. 

“Kegiatan ini bentuk komitmen Lapas Narkotika Karang Intan menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif untuk penyelenggarakan pembinaan yang kita selenggarakan,” ucap Wahyu Susetyo.

Ditambahkannya, adanya kerjasama yang baik antara petugas menjadikan lingkungan Lapas Karang Intan dapat terjaga dan menjadi kondusif segalanya. 

“Kita bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat, terlebih di saat bulan Ramadhan ini menjadikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita untuk menjaga lingkungan Lapas senantiasa kondusif,” tandasnya. (Eka Ardimiyati)