Kasus TPPO, Presiden Intruksikan Mahfud MD, Kapolri dan Walikota Jakbar Langsung Bekerja
Jakarta, HarianBerita.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam rapat internal kabinet di Istana Kepresidenan pada Selasa (30/5/2023), memerintahkan para kabinetnya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk mengambil langkah cepat dalam penanganan reformasi dalam perubahan (restrukturasi) Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Presiden juga meminta, untuk penanganan permasalahan ini dalam waktu dekat selama satu bulan untuk perubahan atau restrukturisasi satgas tim TPPO, karena untuk menunjukan kepada publik bahwa negara termasuk kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lainnya untuk bertindak lebih cepat dan tepat.
”Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO mendapat perhatian khusus dari presiden, karena pengiriman tenaga kerja secara illegal ke luar negeri biasanya dijadikan sebagai budak serta dianiaya dan di siksa disana,” jelas Menko Polhukam, Mahfud MD.
Langkah percepatan untuk perubahan satgas tim TPPO di intruksikan presiden disambut baik Kementerian PPPA RI, dengan menyelenggarakan dan memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat pada Minggu kemarin (30/7/2023).
Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang di Kalijodo Jakarta Barat dihadiri Pemrov DKI Jakarta, melalui Pj Gubernur DKI diwakili oleh Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dan Plt. Kepala Dinas PPAPP Pemrov DKI Jakarta Rizky Hamid dengan jajarannya, serta Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Barat Lisnia Wati.
“Tujuan diselenggarakan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang ini untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagai kejahatan trannasional yang mengancam kehidupan manusia, serta kemanusian,” ucap Uus Kuswanto dalam sambutannya di RPTRA Kalijodo.
Kampanye peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang ditetapkan setiap tanggal 30 Juli dengan mengusung tema, “Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal”.
Menurut Uus Kuswanto, tema yang disematkan untuk penggugah dan pengingat untuk semua elemen, baik pemerintah maupun penegak hukum, layanan publik, serta masyarakat sipil untuk meningkatkan upaya dalam memperkuat pencegahan perdagangan orang.
Para warga diharapkan untuk waspada dan peka terhadap adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, disetiap lingkungan dan hal itu dapat terjadi pada siapapun.
“Semua bisa terjadi dan tidak menutup kemungkinan TPPO dapat terjadi dimana saja dan bisa juga terjadi pada keluarga kita,” kata orang nomor satu di Administrasi Walikota Jakarta Barat.
Lebih lanjut Uus Kuswanto juga meminta untuk penanganan TPPO tidak sia-sia dijalani oleh pemerintah, serta pihak terkait. Walikota Jakarta Barat menganjurkan untuk penanganan sosialisasi dilakukan dengan secara massal dan masif, bersama masyarakat didalam kehidupan sehari - harinya.
Dan Ia juga menekankan untuk permasalahan tersebut dapat berjalan efektif, karena tidak sebatas hanya di ingatkan saja, namun di sosialisasikan dari jajaran aparat terkait secara masif.
Uus Kuswanto juga meminta, terpenting bagimana gerakan kampanye TPPO dilakukan agar dapat masif, yaitu dengan cara harus melibatkan semua elemen masyarakat.
“TPPO dapat kita cegah bersama dan harus melakukan gerakan massal secara masif, dengan secara serentak dari pemerintah maupun pihak terkait, serta melibatkan semua unsur masyarakat,” tandas Walikota Jakarta Barat.
Sebelumnya, sehari setelah intruksi Presiden RI disampaikan dalam rapat kabinet Kepresidenan melalui Mahfud MD.
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Parabowo, secara efektif langsung bekerja. Hal itu disampaikan Kapolri ketika acara Rakermis Devisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, pada Rabu (31/5/2023).
"Perintah dari Presiden akan segera kami lanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," ujar Listiyo Sigit, jenderal yang menyandang bintang empat ini.
Kemudian masih ditempat yang sama, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya data laporan Polisi pada 17 Juni 2023, telah masuk laporan di Kepolisian sebanyak 385 dan 457 tersangka telah ditangkap dalam kasus TPPO.
Pada saat ini untuk ratusan kasus yang belum terungkap dalam perkembangannya ada 75 kasus masuk dalam tahap penyelidikan dan untuk 286 kasus dalam tahap penyidikan serta berkas yang sudah lengkap atau P21, hanya ada satu kasus.
"Jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 1.476 orang. Untuk perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak berjumlah 80 orang. Sedangkan untuk korban laki-laki dewasa ada sebanyak 766 orang, serta untuk anak laki-laki ada 25 orang,” jelas Ramadhan. (Djamal Efendi)