14 Pasangan Ikut Isbat Nikah Terpadu di Kampus STIH Painan

14 Pasangan Ikut Isbat Nikah Terpadu di Kampus STIH Painan
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tigaraksa mengadakan Isbat Nikah Terpadu kepada 14 pasangan berusia sekitar 70 tahun di Kampus STIH Painan, di jalan Raya Serang No.18, Sukaraja, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (4/3/2024).
14 Pasangan Ikut Isbat Nikah Terpadu di Kampus STIH Painan
14 Pasangan Ikut Isbat Nikah Terpadu di Kampus STIH Painan
14 Pasangan Ikut Isbat Nikah Terpadu di Kampus STIH Painan
14 Pasangan Ikut Isbat Nikah Terpadu di Kampus STIH Painan
14 Pasangan Ikut Isbat Nikah Terpadu di Kampus STIH Painan

Kabupaten Tangerang, HarianBerita.ID- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tigaraksa mengadakan Isbat Nikah Terpadu kepada 14 pasangan berusia sekitar 70 tahun.

Prosesi acara isbat nikah dilaksanakan Pengadilan Agama di hadiri Ketua STIH Painan Dr. Moh. Nasir, Danramil 05 Balaraja Kapten Infanteri Ali Maskuri SE. MH dan Kepala Seksi (Kasie) Pencatatan Perkawinan dan Penceraian Sri Puji Jatniah SE.

Dan acara tersebut juga di hadiri para dosen STIH Painan dan Amil, serta para saksi dari Desa Bunar dan Desa Kubang yang diikuti para pengantar dari pihak keluarga. 

”Isbat nikah dilakukan dan dilaksanakan ini agar tidak ada lagi nikah sirih. Dampaknya akan berimbas kepada masa depan anak anak, karena tidak memiliki data secara hukum yang sah menurut undang undang pernikahan dan catatan sipil di negara Republik Indonsia,” ucap Ketua STIH Painan Moh. Nasir kepada awak media di jalan Raya Serang No.18, Sukaraja, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (4/3/2024).

Terlaksana isbat nikah yang di prakarsai STIH Painan dan Pengadilan Agama Tigaraksa bertujuan membantu masyarakat untuk mendapat kepastian hukum dari Pengadilan Agama. 

Sehingga permohonan yang diajukan untuk dinyatakan sah didalam pernikahan memiliki dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Menurut Moh. Nasir, isbat nikah dilaksanakan hanya baru sebatas satu wilayah kecamatan dan dapat terlaksana berkat di koordinir teman teman dari Prodi dan Departemen Agama, serta dari Kodim.

Untuk kedepan di harapkan Ketua STIH Painan, para peserta  akan lebih banyak yang mendaftar dan untuk langkah awal tidak membutuhkan terlalu banyak peserta.

“Mudah mudahan kedepanya lebih besar yang mendaftar, tapi yang terpenting ada langkah awal dahulu untuk dapat terlaksana,” jelas Ketua STIH Painan.

Ditambahkannya, dalam program studi (Prodi) di STIH Painan, isbat nikah yang di jalani adalah suatu bentuk pengabdian para dosen yang harus dilaksanakan.    

“Ini merupakan suatu program dalam rangka pelaksanaan dosen dan merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, Danramil 05 Balaraja Kapten Infantri Ali Maskuri mengakui, tufoksinya diwilayah Balaraja masih banyak masyarakat dalam pernikahan tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). 

“Menurut laporan Babinsa diwilayah Balaraja masih banyak pernikahan yang tidak memiliki secara resmi dalam pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama,” katanya.

Sementara itu Abdul Falah selaku Amil Desa Bunar mengatakan, adanya penyelenggaraan Isbat Nikah Terpadu yang di gagas STIH Painan bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, sehingga masyarakat tidak mampu terbantu kejelasan dan kepastian hukumnya dari Pengadilan Agama.

“Dengan adanya kegiatan isbat nikah ini, masyarakat yang tidak mampu sangat terbantu mendapatkan buku nikah dari Pengadilan Agama,” tuturnya.

Lanjutnya, terkait pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu diikuti 14 pasangan berusia berkisar 70 tahun berjalan dengan baik dan sukses, sebelumnya para peserta tidak tercatat secara resmi di Kantor Pengadilan Agama.

Kasie Pencatatan Perkawinan dan Penceraian Kabupaten Tangerang Sri Puji Jatniah SE, memberikan apresiasi kepada STIH Painan dan Pengadilan Agama Tigaraksa atas terselenggaranya Isbat Nikah Terpadu dengan baik.

Usai acara isbat nikah, Nur Salam (77) dan Aya (47) pasangan suami istri yang telah dikaruniai empat anak dan delapan cucu, serta empat buyut dari Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Ke duanya sangat bahagia dapat mengikuti dan menjadi peserta acara Isbat Nikah Terpadu yang diadakan dari STIH Painan dan Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Alhamdullillah, Saya bersama istri dapat mengikuti isbat nikah secara tercatat dan sekarang sudah mendapat buku nikah,” tandas Nur Salam. (TIM)